PENGERTIAN POLITIK
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon.
Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial
adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti
akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai
kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika
ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia
berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya
memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya. Aristoteles
berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai
bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik
dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang
dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara.
Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu
kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut
segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics)
adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara)
yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making)
mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut
seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan
tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada. Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority)
yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk
menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara
yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik
merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di
lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan
oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering
melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun
dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut
tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Pengertian politik dari para ilmuwan:
Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State:
“Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan
memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya,
sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi
pembangunannya.” (The science which is concerned with the state,
which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions,
in its essentials nature, in various forms or manifestations its
development).
Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics:
“Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan
lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara
negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political
science is the study of the state, its aims and purposes … the
institutions by which these are going to be realized, its relations with
its individual members, and other states …).
J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika:
“Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang
merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari
negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
Joyce Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”, dan dalam buku Who gets What, When and How, Laswell menegaskan bahwa “Politik adalah masalah siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
W.A. Robson dalam buku The University Teaching of Social Sciences:
“Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat
hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus
perhatian seorang sarjana ilmu politik … tertuju pada perjuangan untuk
mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau
pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.” (Political
science is concerned with the study of power in society … its nature,
basis, processes, scope and results. The focus of interest of the
political scientist … centres on the struggle to gain or retain power,
to exercise power of influence over other, or to resist that exercise).
Karl W. Duetch dalam buku Politics and Government: How People Decide Their Fate: “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.” (Politics is the making of decision by public means).
David Easton dalam buku The Political System:
“Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum.”
Menurutnya “Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang
memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang yang diterima oleh suatu
masyarakat dan yang memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu.
Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada
hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk suatu
masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of
activity that influence significantly the kind of authoritative policy
adopted for a society and the way it is put into practice. We are said
to be participating in political life when our activity relates in some
way to the making and execution of policy for a society).
Ossip K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of Political Science:
“Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan
tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta
sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang
dapat memengaruhi negara.” (Political science is that specialized
social science that studies the nature and purpose of the state so far
as it is a power organization and the nature and purpose of other
unofficial power phenomena that are apt to influence the state).
Deliar Noer dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik:
“Ilmu Politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam
kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas
pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya
dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta
sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya
dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat dengan
negara.”
Kosasih Djahiri dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan:
“Ilmu politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik
melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan melaksanakan
kekuasaan. Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari kekuasaan,
sebab memengaruhi seseorang atau sekelompok orang dapat menampilkan laku
seperti yang diinginkan oleh seorang atau pihak yang memengaruhi.”
Wirjono Projodikoro
menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik adalah
penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap
golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.” Idrus Affandi
mendefinisikan: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kumpulan
manusia yang hidup teratur dan memiliki tujuan yang sama dalam ikatan
negara.”
Masih
banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan
para ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa
politik secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari
negara tanpa membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara.
Sedangkan secara praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu
lembaga yang bergerak dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu
(negara sebagai lembaga yang dinamis).
Sumber :http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/21/pengertian-politik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar