Senin, 20 Mei 2013

MENGAMATI PENGAMAT, PRAKTISI POLITIK DAN HUKUM



Sejak jaman kolo bendu (jaman baheula) para ahli hukum saja kesulitan untuk memberi arti dan pengertian tentang hukum seperti ungkapan Emmanuel Kant yang terkenal dengan "NOCH SUKKEN DIE JURISTEN EINE DIFINISIEN BEGRIEF VON RECHT" apalagi ahli ilmu politik, salah satunya Prof Meriam Budiardjo antara lain tidak adanya kesepakatan para ahli dalam memberi arti dan pengertian politik : kata Politik secara jungkir balik diartikan bermacam-macam tergantung dari berbagai pendekatan dan idiologi para ahli yang diyakini kebenarannya; Seperti berikut ini ; Politik
adalah Kekuasaan, Politik adalah Kekuatan, Politik Kepemerintahan, dari sejumlah arti dan pengertian politik yang disampaikan para ahli, penulis lebih sreg Politik adalah bernegara yang baik atau dengan bahasa awam Politik adalah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik, atau lebih singkat BERNEGARA YANG BAIK TITIK dengan bangunan konstruksi sistematika oleh tiap- tiap negara. Apapun yang dilakukan oleh warga negara atau penyelenggara Negara sepanjang itu baik untuk negara dan bangsanya maka itulah pengertian politik yang benar. Menetapkan kata politik dengan bernegara yang baik sebagai pedoman kita, agar ketika terlibat dalam membicarakan kita tidak bias.

Kemudian untuk kata hukum kita menggunakan kamus umum goggle menemukan bahwa arti hukum dalam bahasa inggris adalah ‘law’. Kata law dalam bahasa inggris didefinisikan dalam kamus Oxford sebagai; “All the rules established by authority or custom for regulating the behavior of members of a community or country”. artinya; “Semua peraturan yang ditetapkan oleh otoritas atau kustom untuk mengatur perilaku anggota komunitas atau negara”. Kustom yang diterjemahkan dari custom oleh google di sini bisa berarti adat atau kebiasaan. tentu saja apabila anggota komunitas itu melanggar kepadanya maka akan dikenakan sanksi, baik sanksi adat maupun sanksi negara.

Persoalan Pertama :

Siapapun sangat berpotensi jadi pengamat, ya politik ya pengamat hukum. Persoalannya adalah seperti yang dinyatakan oleh Hoogerwerff dalam Politikologi mengatakan problemnya adalah Obyektifitas dan Subyektifitas sebuah pengamatan. Pengamatan dapat dikatakan obyektif atau subyektif sangat tergantung dari latar belakang pengetahuan, pendidikan (tak harus pendidikan formal), pengalaman (tidak harus pengalaman yang melembaga) dan tak kalah pentingnya (faktor dominan) adalah keyakinan atau idelogi / orientasi seorang pengamat, apapun kedudukannya sebagai pengamat, pakar, ahli /pakar atau akademisi ataupun orang yang biasa biasa saja. Artinya orang awampun kadang dalam pengamatanya relatif lebih baik dibanding dengan pakar atau akademisi. Bak kita sebagai penonton sepakbola dengan berbagai analisa teknik dan strategi menggiring dan menendang bola, sepertinya kitapun lebih ahli daripada pemainnya.

Persoalan Kedua :

Adalah penguasaan informasi; Biasanya obyek pengamatan tidak lepas dengan adanya informasi terbatas, baik sengaja dibatasi atau tidak. Dalam banyak kasus, dari informasi awal kita sudah kebat kliwat membuat telaah, analisa, dan perdebatan yang buang bang waktu, tenaga dan fikiran, sampai sampai ada praktisi hukum dan politik, mungkin melanda para pengamat menggunakan dalil BERBOHONG BOLEH ASAL BENAR. Ketika ada sinyalemen publik/sangkaan seseorang diduga melakukan tindak kejahatan korupsi misalnya, berkilahnya selalu mana bukti buktinya atau dasar hukum atau fakta hukumnya.

Persoalan Ketiga :

Penguasaan Diri ; Dengan penguasaan diri seseorang akan mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak perlu dilakukan. Penguasaan diri yang baik akan membentuk kemampuan untuk senantiasa mengklarifikasi dan mendalami visi pribadi, memfokuskan energi, mengembangkan kesabaran, dan memandang realitas secara obyektif. Penguasaan pribadi juga merupakan kegiatan belajar untuk meningkatkan kapasitas pribadi kita untuk menciptakan hasil yang paling kita inginkan, dan menciptakan suatu lingkungan lembaga pendidikan yang mendorong semua anggotanya mengembangkan diri mereka sendiri kearah sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan yang mereka pilih.

Persoalan Keempat :

Model mental (Mental Model) adalah suatu prinsip yang mendasar dari organisasi pembelajar. Model mental adalah suatu aktivitas perenungan yang dilakukan dengan terus menerus mengklarifikasikan dan memperbaiki gambaran-gambaran internal kita tentang dunia, dan melihat bagaimana hal itu membentuk tindakan dan keputusan kita. Model mental terkait dengan bagaimana seseorang berpikir dengan mendalam tentang mengapa dan bagaimana dia melakukan tindakan atau aktivitas dalam berorganisasi. Model mental merupakan suatu pembuatan peta atau model kerangka kerja dalam setiap individu untuk melihat bagaimana melakukan pendekatan terhadap masalah yang dihadapinya. Dengan kata lain, model mental bisa dikatakan sebagai konsep diri seseorang, yang dengan konsep diri tersebut dia akan mengambil keputusan terbaiknya. Dalam pembahasan terdahulu model mental ini kemudian menghasilan cara berfikir atau mindset

Persoalan Kelima:

Visi bersama (Shared Vision) adalah suatu gambaran umum dari organisasi dan tindakan (kegiatan) organisasi yang mengikat orang-orang secara bersama-sama dari keseluruhan identifikasi dan perasaan yang dituju. Dengan visi bersama, organisasi dapat membangun komitmen yang tinggi dalam organisasi. Selain itu organisasi dapat pula menciptakan gambaran-gambaran atau mimpi-mimpi bersama tentang masa depan yang ingin dicapai, serta prinsip-prinsip dan praktek-praktek penuntun yang akan digunakan dalam mencapai masa depan tersebut.

Persoalan Keenam :

Belajar Tim (Team Learning) adalah suatu keahlian percakapan dan keahlian berpikir kolektif dalam organisasi. Kemampuan organisasi untuk membuat individu-individu cakap dalam percakapan dan cakap dalam berfikir kolektif tersebut akan dapat meningkatkan kecerdasan dan kemampuan organisasi. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa kecerdasan organisasi jauh lebih besar dari jumlah kecerdasan-kecerdasan individunya. Untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan individu-individu dalam organisasi yang memiliki emotional intelligence yang tinggi.

Persoalan ketujuh:

Berpikir sistem (Systems Thinking) adalah suatu kerangka kerja konseptual. Yaitu suatu cara dalam menganalisis dan berpikir tentang suatu kesatuan dari keseluruhan prinsip-prinsip organisasi pembelajar. Tanpa kemampuan menganalisis dan mengintegrasikan disiplin-disiplin organisasi pembelajar, tidak mungkin dapat menerjemahkan disiplin-displin itu kedalam tindakan (kegiatan) organisasi yang lebih luas. Disiplin ini membantu kita melihat bagaimana kita mengubah sistem-sistem secara lebih efektif, dan bertindak lebih selaras dengan proses-proses yang lebih besar dari alam dan dunia ekonomi. Berpikir sistem ini pengertiannya hampir sama dengan apa yang disampaikan oleh Guthrie tentang Melihat organisasi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan (Viewing organization as integrated whole).

Bertindak penuh makna dengan memperhatikan berbagai kemungkinan (Acting in High Level of Ambiguity). Dalam organisasipembelajar, setiap individu didorong untuk dapat memanfaatkan seluruh kemampuan dan kecerdasannya untuk menyikapi tantangan yang seringkali rumit dan penuh kemungkinan (ambiguitas). Individu yang mampu menerapkan prinsip ini mampu beradaptasi dengan baik dengan lingkungannya yang baru sekalipun. Modal utama untuk dapat menerapkan prinsip ini adalah memanfaatkan pengetahuan dan seluruh potensinya tersebut.

Akhirnya sangat sulitlah bagi kita untuk menilai hasil pengamatan para pengamat , pernyataan praktisi hukum dan politik yang 100% dapat dipercaya, sebab:


1. Belum adanya pemahaman dan pengertian yang sama terhadap obyek pengamatan;
2. Informasi yang terbatas sangat mungkin mengurangi nilai hasil pengamatan;
3. Kemampuan dan ketrampilan  sebagaimana yang diharapkan Peter Senge belum merata.


TERIMA KASIH

Bacaan sederhana.
1. Dasar Dasar Ilmu Politik- Miriam Budiardjo
2. Politikologi_ Hogerwerff
3. Displin ke Lima_Peter Senge
4. Ensiklopaidea _Worldpress.
5. Berselancar melalui Goggle

soeroto1@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar