Tidak asing bagi penulis untuk melaksanakan tugas barunya yaitu mengelola unit untuk melaksanakan kegiatan pelatihan pra jabatan bagi pegawai magang (cpns). Memang sebelum ini secara periodik penulis terbiasa ditugasi mengajar ditempat ini sejak tahun 1992 dan teman teman se unit sangat familiar, sehingga hubungan pertemanan relatif tidak ada hambatan yang berarti. Disamping mengelola dan bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan pelatihan pra jabatan juga diberi tugas untuk menyampaikan Pengarahan Program dan salah satu tim mata pelajaran Kesamaptaan. Pelatihan pra jabatan dimaksudkan sebagai upaya pembekalan pengetahuan dan ketrampilan kerja dan sebagai prasyarat untuk diangkat menjadi pns, apabila peserta pelatihan telah dinyatakan lulus dan mendapat STTP (Surat Tanda Tamat Pelatihan). Pelatihan pra jabatan ini terdiri dari 3 tingkat yaitu : Pra Jabatan bagi Golongan I; Pra Jabatan bagi Golongan II dan Pra Jabatan Bagi Golongan III yang lamanya kisaran antara 2 sampai 3 minggu.
Pengarahan Program disampaikan meliputi ;1) pengenalan lingkungan kantor (pengenalan kantor dan pegawainya, tata tertib keluar masuk tempat pelatihan, tata tertib asrama, tata tertib makan minum, kebersihan lingkungan) 2) Pengenalan Kurikulum Pelatihan (meliputi : maksud dan tujuan pelatihan, mendiskripsi mata pelajaran yang akan dipelajari peserta berikut nama nama pengajarnya dan evaluasi akhir pelatihan ). Sedangkan mata pelajaran Kesamaptaan dimaksudkan untuk memberi bekal pengetahuan dan ketrampilan disiplin (antara lain, baris berbaris, apel pagi dan malam hari, senam kesegaran jasmani, tertib absen setiap mata pelajaran, daftar jaga malam, daftar jaga kebersihan dan daftar jaga kesehatan/PPPK).
Ambil contoh kegiatan pelatihan pra jabatan bagi Golongan II dengan jumlah peserta 150 yang dilaksanakan selama 2 minggu, yang tiap bulannya ada 2 sampai 3 angkatan (waktu itu), telah memberi banyak hal pengetahuan dan pengalaman baru penulis yang belum pernah peroleh sebelumnya, sehingga menarik untuk ditulis ( antara lain; bagaimana menghadapi peserta : sakit, kesurupan, strees, keguguran, menjelang melahirkan, menjelang kematian, cilok, problem keluarga lainnya ).
Dari kurun penyelenggaraan selama 2 - 3 minggu disajikan antara 2- 4 mata pelajaran dengan alokasi waktu 12 jam mata pelajaran ( 1 jam pelajaran = 45 menit ); disamping peserta diwajibkan penerima seluruh mata pelajaran tersebut, juga ada kewajiban olah raga tiap hari; apel pagi malam tiap hari; absen setiap mata pelajaran; kewajiban jaga malam, jaga kesehatan/PPPK, jaga kebersihan secara bergantian tiap hari dll.
Dari beban sejumlah mata pelajaran dan ekstra kurikuler lainnya, belum lagi perilaku otoriter dari sementara panitia dan pengajar, dan kalau peserta tidak siap mental untuk mengikuti pelatihan ini yo gak maido nek beberapa peserta ada yang stress, keguguran, sakit dan perilaku menyimpang lainnya. Kalau sudah begini dosa siapa dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Penulis menyadari waktu itu, dengan sesingkat program itu penyelenggara diminta harus mampu menanamkan pengetahuan, ketrampilan dan perilaku baru. Dengan tanpa mengurangi kebijakan kurikulum yang wajib dilaksanakan, penulis ikut berusaha membiasakan peserta untuk :
1. Wajib hafal : Pancasila; dan Panca Prasetya Korpri
2. Wajib melakukan (5 S) Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun di lingkungan lembaga pelatihan;
3. Mars Pra Jabatan yang diadop dari pendidikan TNI
Dan tidak kalah pentingnya panitia harus lebih baik dulu daripada peserta baik kompetensinya maupun moralitasnya. ( bersambung )
Dari kurun penyelenggaraan selama 2 - 3 minggu disajikan antara 2- 4 mata pelajaran dengan alokasi waktu 12 jam mata pelajaran ( 1 jam pelajaran = 45 menit ); disamping peserta diwajibkan penerima seluruh mata pelajaran tersebut, juga ada kewajiban olah raga tiap hari; apel pagi malam tiap hari; absen setiap mata pelajaran; kewajiban jaga malam, jaga kesehatan/PPPK, jaga kebersihan secara bergantian tiap hari dll.
Dari beban sejumlah mata pelajaran dan ekstra kurikuler lainnya, belum lagi perilaku otoriter dari sementara panitia dan pengajar, dan kalau peserta tidak siap mental untuk mengikuti pelatihan ini yo gak maido nek beberapa peserta ada yang stress, keguguran, sakit dan perilaku menyimpang lainnya. Kalau sudah begini dosa siapa dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Penulis menyadari waktu itu, dengan sesingkat program itu penyelenggara diminta harus mampu menanamkan pengetahuan, ketrampilan dan perilaku baru. Dengan tanpa mengurangi kebijakan kurikulum yang wajib dilaksanakan, penulis ikut berusaha membiasakan peserta untuk :
1. Wajib hafal : Pancasila; dan Panca Prasetya Korpri
2. Wajib melakukan (5 S) Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun di lingkungan lembaga pelatihan;
3. Mars Pra Jabatan yang diadop dari pendidikan TNI
Dan tidak kalah pentingnya panitia harus lebih baik dulu daripada peserta baik kompetensinya maupun moralitasnya. ( bersambung )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar