Kamis, 23 Mei 2013

AREMA MENANG TELAK

1. Pendahuluan.

Aman terkendali, itulah kesan   siang tadi ketika menyaksikan  hasil perhitungan suara Pilkada di RT, ya memilih calon Walikota Malang periode 2013-2018. Sebagai pemilih baru, maksudnya memang baru memilih pertama kali di kota Malang, sebab  satu bulan yang lalu sekeluarga memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) kota Malang. 

Berdasarkan daftar pemilih yang ada, disediakan hampir 400 lembar kertas suara, sementara 100an kertas suara tidak digunakan oleh pemilik suara. Kertas suara yang sah 260an, sedangkan kertas suara yang tidak sah 25an yang tidak sah.

Hasil sementara perhitungan suara secara manual di KPPS setempat diperoleh hasil secara berurutan berdasarkan hitung manual sebagai berikut : Calon Nomor 1 dengan persentase 5 %an Calon Nomor 2 dengan prosentase 27 %an Calon Nomer urut 3 dengan prosentase  12 %an; Calon Nomor urut 4 dengan persentase 1 %an Canon Nomor 5 dengan persentase 2 %an dan Calon Nomer urut 6 dengan persentase 55 %an dan seandainya informasi data  ini sebagai bahan sample quick count maka, dipastikan Calon nomer urut enam sebagai pemenangya.

2. Analisis Suka suka Aku


Pengenalan calon lewat  partai diberbagai media termasuk kampanye mengumpulkan sejumlah warga dengan menyampaikan visi misi calon, sepertinya sudah tidak efektif lagi walaupun itu perlu, namun sebagian warga lebih melihat figur calon dengan  rekam jejak  yang diketahui lewat gethok tular. 

Tingkat partisipasi warga yang ditunjukan dengan sejumlah surat suara yang tidak digunakan pemiliknya  hampir 1/3 % yang oleh berbagai pihak dianggapnya tingkat partisipasinya rendah, sepertinya tidak tepat benar, setidak tidaknya dilingkungan kampung yang tingkat ekonomi dan jenis pekerjaannya  tergolong kelas menengah kebawah. Hal ini tercermin dari obrolan demam pilkada setelah sholat magrib  dengan kata kata mengerucut  yang paling dominan :"Siapa yang mau menjamin dapur masih mengepul kalau saya harus menunda pekerjaan hari itu", ya kalau PNS atau pegawai swasta lainnya bosnya mengijinkan, wong saya gak punya boss, atau boosnya banyak soalnya tukang parkir atau kata kata lain yang sejenis.

Sinyalemen kampanye hitam sepertinya masih saja ada, tentu ada modus yang lebih baik, antara lain;  dari calon tertentu menyediakan fasilitas gratiss tis, wisata keluarga dengan anak istri  ke Jatim Park, Tempat tempat wisata di wilayah Jawa Timur,  wisata religi Wali Lima dan sampai ke Pulau Maadura. Semua itu dilakukan jauh sebelum hari pencoblosan.  Apa ini termasuk kampanye hitam???.  Mungkin ini sebuah kreatifitas agar terhindar dari larangan kampanye hitam. Demikian halnya dengan sinyalemen yang disebutnya sebagai serangan fajar, dengan uang sebesar Rp 50.000.000,  dengan harapan akan mencoblos calon tertentu sepertinya modus ini sudah gak berlaku lagi katanya genaro ngalam gak ngefek ya hasilnya seperti tersebut di atas. Lho koq begitu???

3. Kesimpulan.

Dari sejumlah suara yang tidak sah tersebut di atas, bukan karena cacat kertas suara misalnya robek, tinta tebal, atau coblosan tidak tepat, tapi..... dua, tiga, empat atau ke enam enamnya dicoblos semua, akhirnya oleh KPPS dinyatakan tidak sah.
Analisis suka suka saya : Sepertinya pemilih takut dosa memegang amanah, amanah apa???... ya itu tadi,... pernah diajak rekreasi gratis, wisata religi gratis, dikasih uang Go Cap lagi. Salah kalau  tidak dicoblos semua, soalnya mereka telah menyenangkan saya, walaupun hanya pada kesempatan itu saja.
Akhirnya   AREMA MENANG TELAK


SALAM SATU JIWA
soeroto1@yahoo.com


Selasa, 21 Mei 2013

REFORMASI MEI 1998 TERNYATA


Maafkan saya mahasiswa


Mengingat kembali 15 tahun yang lalu tepatnya pada pertengahan tahun 1998, tercatat dalam sejarah Indonesia , ada  peristiwa penting yang ditandai dengan mundurnya Presiden Suharto sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan, tepatnya tanggal 21 Mei 1998, sebagai akibat dari berbagai krisis yang tak kunjung ada penyesaian.

Pemerintahan orde baru waktu, dengan slogan pembangunannya diharapkan mampu mengangkat Indonesia dari keterpurukan ekonomi, sosial dan politik, ternyata belum memberikan kemajuan yang berarti. Sedangkan peran sosial politik ABRI dengan otoritas dwiwungsinya, ternyata hanya untuk memperkokoh pemerintahan yang otoriter, tertutup, personal, represif dan sentralistik, yang ditunjukan dengan sikapnya, ketika warga negara menyampaikan hak politiknya menyampaikan kritik dan pendapat, sangat mudah dituduh  sebagai tindakan subversif, anti-Pancasila, anti pembangunan dan dicap sebagai komunis.  Sementara Golkar yang menjadi partai terbesar dibuatnya seolah  representasi suara rakyat sebagai perwujudan pembangunan demokrasi pada masa itu, ternyata tidak lebih dari alat pemerintah orde baru untuk mengamankan kehendak penguasa, sedangkan kegiatan kelembagaan negara lainnya , baik pusat maupun daerah ternyata tak lebihnya simphoni orchestrasi tanpa peduli,  ABS (Asal Bapak Senang).

Beruntunglah kita masih punya mahasiswa yang memiliki idealisme tinggi, dan diberbagai kesempatan dan belahan dunia, ternyata mahasiswa selalu terdepan memperjuangkan hak hak rakyat yang azasi Dan ternyata sukses melengserkan pemerintahan orde baru waktu itu, yang rentetan peristiwanya sebagai berikut :

5 Maret 1998
Dua puluh mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi Gedung DPR/MPR untuk menyatakan penolakan terhadap pidato pertanggungjawaban presiden yang disampaikan pada Sidang Umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional. Mereka diterima dan didukung oleh Fraksi ABRI.

11 Maret 1998
Soeharto dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden

14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai Kabinet Pembangunan VII.

15 April 1998
Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan unjuk rasa menuntut dilakukannya reformasi politik.

18 April 1998
Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jendral Purn. Wiranto dan 14 menteri Kabinet Pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di Pekan Raya Jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak dialog tersebut.

1 Mei 1998
Soeharto melalui Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Alwi Dachlan mengatakan bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun 2003.

2 Mei 1998
Pernyataan itu diralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan sejak sekarang (tahun 1998).

4 Mei 1998
Mahasiswa di Medan, Bandung dan Yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak (2 Mei 1998) dengan demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Di Universitas Pasundan Bandung, misalnya, 16 mahasiswa luka akibat bentrokan tersebut.

5 Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa besar - besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.

9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G -15. Ini merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagai Presiden RI.

12 Mei 1998
Aparat keamanan menembak empat mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai. Keempat mahasiswa tersebut ditembak saat berada di halaman kampus.

13 Mei 1998
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi datang ke Kampus Trisakti untuk menyatakan duka cita akibat  kerusuhan.

14 Mei 1998
Soeharto seperti dikutip koran, mengatakan bersedia mengundurkan diri jika rakyat menginginkan. Ia mengatakan itu di depan masyarakat Indonesia di Kairo. Sementara itu kerusuhan dan penjarahan terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jabotabek seperti Supermarket Hero, Super Indo, Makro, Goro, Ramayana dan Borobudur. Beberapa dari bangunan pusat perbelanjaan itu dirusak dan dibakar. Sekitar 500 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi selama kerusuhan terjadi.

15 Mei 1998
Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di Kairo. Ia membantah telah mengatakan bersedia mengundurkan diri. Suasana Jakarta masih mencekam. Toko-toko banyak ditutup. sementara  warga pun masih takut keluar rumah.

16 Mei 1998
Indikasi situasi Jakarta semakin panas, warga asing berbondong-bondong kembali ke negeri mereka, suasana semakin mencekam.

19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan tokoh Islam seperti Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, Malik Fajar, dan KH Ali Yafie. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30 menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur.
Permintaan tersebut ditolak Soeharto. Ia lalu mengajukan pembentukan Komite Reformasi. Pada saat itu Soeharto menegaskan bahwa ia tak mau dipilih lagi menjadi presiden. Namun hal itu tidak mampu meredam aksi massa, mahasiswa yang datang ke Gedung MPR untuk berunjuk rasa semakin banyak. Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.

20 Mei 1998
Jalur jalan menuju Lapangan Monumen Nasional diblokade petugas dengan pagar kawat berduri untuk mencegah massa masuk ke komplek Monumen Nasional namun pengerahan massa tak jadi dilakukan. Pada dinihari Amien Rais meminta massa tak datang ke Lapangan Monumen Nasional karena ia khawatir kegiatan itu akan menelan korban jiwa. Sementara ribuan mahasiswa tetap bertahan dan semakin banyak berdatangan ke gedung MPR / DPR. Mereka terus mendesak agar Soeharto mundur.

21 Mei 1998
Kamis, pukul 09.05 Diistana Merdeka Soeharto mengumumkan mundur dari kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.

Sukses reformasi ini ternyata berawal dari idealisme mahasiswa, dipicu, dan digerakan oleh mahasiswa, dan seharusnya ucap terima kasih ditujukan kepada mahasiswa. Akhirnya ternyata kita salah, menyebut tokoh reformasi bukan dari kalangan mahasiswa.

SALAM SATU JIWA 

BERSAMBUNG.
soeroto1@yahoo.com

Senin, 20 Mei 2013

MENGAMATI PENGAMAT, PRAKTISI POLITIK DAN HUKUM



Sejak jaman kolo bendu (jaman baheula) para ahli hukum saja kesulitan untuk memberi arti dan pengertian tentang hukum seperti ungkapan Emmanuel Kant yang terkenal dengan "NOCH SUKKEN DIE JURISTEN EINE DIFINISIEN BEGRIEF VON RECHT" apalagi ahli ilmu politik, salah satunya Prof Meriam Budiardjo antara lain tidak adanya kesepakatan para ahli dalam memberi arti dan pengertian politik : kata Politik secara jungkir balik diartikan bermacam-macam tergantung dari berbagai pendekatan dan idiologi para ahli yang diyakini kebenarannya; Seperti berikut ini ; Politik
adalah Kekuasaan, Politik adalah Kekuatan, Politik Kepemerintahan, dari sejumlah arti dan pengertian politik yang disampaikan para ahli, penulis lebih sreg Politik adalah bernegara yang baik atau dengan bahasa awam Politik adalah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik, atau lebih singkat BERNEGARA YANG BAIK TITIK dengan bangunan konstruksi sistematika oleh tiap- tiap negara. Apapun yang dilakukan oleh warga negara atau penyelenggara Negara sepanjang itu baik untuk negara dan bangsanya maka itulah pengertian politik yang benar. Menetapkan kata politik dengan bernegara yang baik sebagai pedoman kita, agar ketika terlibat dalam membicarakan kita tidak bias.

Kemudian untuk kata hukum kita menggunakan kamus umum goggle menemukan bahwa arti hukum dalam bahasa inggris adalah ‘law’. Kata law dalam bahasa inggris didefinisikan dalam kamus Oxford sebagai; “All the rules established by authority or custom for regulating the behavior of members of a community or country”. artinya; “Semua peraturan yang ditetapkan oleh otoritas atau kustom untuk mengatur perilaku anggota komunitas atau negara”. Kustom yang diterjemahkan dari custom oleh google di sini bisa berarti adat atau kebiasaan. tentu saja apabila anggota komunitas itu melanggar kepadanya maka akan dikenakan sanksi, baik sanksi adat maupun sanksi negara.

Persoalan Pertama :

Siapapun sangat berpotensi jadi pengamat, ya politik ya pengamat hukum. Persoalannya adalah seperti yang dinyatakan oleh Hoogerwerff dalam Politikologi mengatakan problemnya adalah Obyektifitas dan Subyektifitas sebuah pengamatan. Pengamatan dapat dikatakan obyektif atau subyektif sangat tergantung dari latar belakang pengetahuan, pendidikan (tak harus pendidikan formal), pengalaman (tidak harus pengalaman yang melembaga) dan tak kalah pentingnya (faktor dominan) adalah keyakinan atau idelogi / orientasi seorang pengamat, apapun kedudukannya sebagai pengamat, pakar, ahli /pakar atau akademisi ataupun orang yang biasa biasa saja. Artinya orang awampun kadang dalam pengamatanya relatif lebih baik dibanding dengan pakar atau akademisi. Bak kita sebagai penonton sepakbola dengan berbagai analisa teknik dan strategi menggiring dan menendang bola, sepertinya kitapun lebih ahli daripada pemainnya.

Persoalan Kedua :

Adalah penguasaan informasi; Biasanya obyek pengamatan tidak lepas dengan adanya informasi terbatas, baik sengaja dibatasi atau tidak. Dalam banyak kasus, dari informasi awal kita sudah kebat kliwat membuat telaah, analisa, dan perdebatan yang buang bang waktu, tenaga dan fikiran, sampai sampai ada praktisi hukum dan politik, mungkin melanda para pengamat menggunakan dalil BERBOHONG BOLEH ASAL BENAR. Ketika ada sinyalemen publik/sangkaan seseorang diduga melakukan tindak kejahatan korupsi misalnya, berkilahnya selalu mana bukti buktinya atau dasar hukum atau fakta hukumnya.

Persoalan Ketiga :

Penguasaan Diri ; Dengan penguasaan diri seseorang akan mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak perlu dilakukan. Penguasaan diri yang baik akan membentuk kemampuan untuk senantiasa mengklarifikasi dan mendalami visi pribadi, memfokuskan energi, mengembangkan kesabaran, dan memandang realitas secara obyektif. Penguasaan pribadi juga merupakan kegiatan belajar untuk meningkatkan kapasitas pribadi kita untuk menciptakan hasil yang paling kita inginkan, dan menciptakan suatu lingkungan lembaga pendidikan yang mendorong semua anggotanya mengembangkan diri mereka sendiri kearah sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan yang mereka pilih.

Persoalan Keempat :

Model mental (Mental Model) adalah suatu prinsip yang mendasar dari organisasi pembelajar. Model mental adalah suatu aktivitas perenungan yang dilakukan dengan terus menerus mengklarifikasikan dan memperbaiki gambaran-gambaran internal kita tentang dunia, dan melihat bagaimana hal itu membentuk tindakan dan keputusan kita. Model mental terkait dengan bagaimana seseorang berpikir dengan mendalam tentang mengapa dan bagaimana dia melakukan tindakan atau aktivitas dalam berorganisasi. Model mental merupakan suatu pembuatan peta atau model kerangka kerja dalam setiap individu untuk melihat bagaimana melakukan pendekatan terhadap masalah yang dihadapinya. Dengan kata lain, model mental bisa dikatakan sebagai konsep diri seseorang, yang dengan konsep diri tersebut dia akan mengambil keputusan terbaiknya. Dalam pembahasan terdahulu model mental ini kemudian menghasilan cara berfikir atau mindset

Persoalan Kelima:

Visi bersama (Shared Vision) adalah suatu gambaran umum dari organisasi dan tindakan (kegiatan) organisasi yang mengikat orang-orang secara bersama-sama dari keseluruhan identifikasi dan perasaan yang dituju. Dengan visi bersama, organisasi dapat membangun komitmen yang tinggi dalam organisasi. Selain itu organisasi dapat pula menciptakan gambaran-gambaran atau mimpi-mimpi bersama tentang masa depan yang ingin dicapai, serta prinsip-prinsip dan praktek-praktek penuntun yang akan digunakan dalam mencapai masa depan tersebut.

Persoalan Keenam :

Belajar Tim (Team Learning) adalah suatu keahlian percakapan dan keahlian berpikir kolektif dalam organisasi. Kemampuan organisasi untuk membuat individu-individu cakap dalam percakapan dan cakap dalam berfikir kolektif tersebut akan dapat meningkatkan kecerdasan dan kemampuan organisasi. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa kecerdasan organisasi jauh lebih besar dari jumlah kecerdasan-kecerdasan individunya. Untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan individu-individu dalam organisasi yang memiliki emotional intelligence yang tinggi.

Persoalan ketujuh:

Berpikir sistem (Systems Thinking) adalah suatu kerangka kerja konseptual. Yaitu suatu cara dalam menganalisis dan berpikir tentang suatu kesatuan dari keseluruhan prinsip-prinsip organisasi pembelajar. Tanpa kemampuan menganalisis dan mengintegrasikan disiplin-disiplin organisasi pembelajar, tidak mungkin dapat menerjemahkan disiplin-displin itu kedalam tindakan (kegiatan) organisasi yang lebih luas. Disiplin ini membantu kita melihat bagaimana kita mengubah sistem-sistem secara lebih efektif, dan bertindak lebih selaras dengan proses-proses yang lebih besar dari alam dan dunia ekonomi. Berpikir sistem ini pengertiannya hampir sama dengan apa yang disampaikan oleh Guthrie tentang Melihat organisasi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan (Viewing organization as integrated whole).

Bertindak penuh makna dengan memperhatikan berbagai kemungkinan (Acting in High Level of Ambiguity). Dalam organisasipembelajar, setiap individu didorong untuk dapat memanfaatkan seluruh kemampuan dan kecerdasannya untuk menyikapi tantangan yang seringkali rumit dan penuh kemungkinan (ambiguitas). Individu yang mampu menerapkan prinsip ini mampu beradaptasi dengan baik dengan lingkungannya yang baru sekalipun. Modal utama untuk dapat menerapkan prinsip ini adalah memanfaatkan pengetahuan dan seluruh potensinya tersebut.

Akhirnya sangat sulitlah bagi kita untuk menilai hasil pengamatan para pengamat , pernyataan praktisi hukum dan politik yang 100% dapat dipercaya, sebab:


1. Belum adanya pemahaman dan pengertian yang sama terhadap obyek pengamatan;
2. Informasi yang terbatas sangat mungkin mengurangi nilai hasil pengamatan;
3. Kemampuan dan ketrampilan  sebagaimana yang diharapkan Peter Senge belum merata.


TERIMA KASIH

Bacaan sederhana.
1. Dasar Dasar Ilmu Politik- Miriam Budiardjo
2. Politikologi_ Hogerwerff
3. Displin ke Lima_Peter Senge
4. Ensiklopaidea _Worldpress.
5. Berselancar melalui Goggle

soeroto1@yahoo.com

Minggu, 28 April 2013

KOMJEN SUSNO DUADJI


Disamping media diramaikan berita meninggalnya ustad gaul Jefry al Buchori alias UJ, tidak kalah ramainya dengan berita  mangkirnya Komjen Susno Duadji atas pangilan perintah untuk melaksanakan putusan kasasi MA. Susno diganjar hukuman penjara selama 3 tahun 9 bulan karena terbukti bersalah ketika menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat terbukti menggelapkan dana pengamanan pilkada Jabar dan keterlibatannya dengan PT Arwana Lestari. Kasus ini tidak akan muncul kalaulah Susno tidak mengungkit internal kasus di intansi Kepolisian. Konon di Mabes Polri ada Markus alias makelar kasus, hal lain tidak kalah menarik adalah ketika melansir istilah yang dikonotasikan buruk antara instansi kejaksaan dengan instansi kepolisian yaitu munculnya istilah "Cicak lawan Buaya". Siapa yang cicak dan siapa yang buaya tidak menjadi penting untuk dibahas, yang jelas istilah itu membuat panas dingin oleh kedua pejabat tinggi di instansi itu, karena bersamaan waktunya dengan kasus besar yang sedang ditangani antara lain; kasus besar Bank Century, kasus suap Anggodo, kaus mafia pajak Gayus dan mungkin ada kasus besar lainnya yang hendak dibidik. 
Sebagai Kepala Bareskrim yang berkompeten menangani kasus kasur besar ini, sedianya ingin mengangkat kasus kasus besar yang ada di internal organisasi,  sampai disebutnya sebagai mafia kasus, ya  waktu itu Susno dikenal sebagi westle blower. Kasus kasus besar tak tuntas diberantas dan berujung di pengadilan malah Susno dijerat dengan kejahatan korupsi.
Pertanyaan. Siapa yang mengadukan Susno melakukan penggelapan dana Pilkada Jabar atau gratifikasi dari PT Arwana Lestari waktu?, masa iya Pemprop Jabar yang mengadukan atau PT Arwana?, yang jelas ada (file/buku inting2/mapping/tumpukan map sewaktu bisa dibuka/ tentu bukan filenya pak susno saja) bukti yang cukup penyidik atau polisi untuk membidik Susno dan terbukti di pengadilan.
Kasus susno mengingatkan saya tentang fisafat jawa yaitu : " Mendem jero mikul duwur", atau "keladuk wani kurang dugo"/kebat kliwat. gak empan nggowo papan. Apalagi cintra di instansi kepolisian dan pemerintah pada umumnya korupsi dan teman teman sejawatnya  sudah dikesankan sebagai budaya kolegial dan masif.
Siapapun yang tidak sejalan dengan kebijakan, tak sulit untuk dbidik melakukan tindak kejahatan korupsi, kolusi daan nepotisme. 
Mungkin yang lebih tepat diperlukan pemimpin yang tidak hanya sekedar mereformasi birokrasi atau merestorasi birokrasi tetapi lebih dari itu diperlukan pemimpin yang mampu merevolosi birokrasi.
Lagi lagi politik dan hukum memang seiring dan sejalan toh keduanya biasa diajak kolusi keilmuan dan praktek dilapangan.

Salam satu Jiwa
genaro ngalam.

Sabtu, 27 April 2013

UJE SELAMAT JALAN


Tuhan memilih jalan terbaik

Semua media memberitakan tentang ustad yang satu ini, ya ustad Jefrey al Buchori biasa disapa UJ, anak saya, istri saya juga merasa kehilangan ustad yang gaul ini, lebih lebih ketika siar ketika mengutip ayat2 Al Quran selalu dikumandangan dengan alunan nada dan intonasi yang menyentuh. Dahwahnya tidak muluk-muluk selalu bertemakan hidup keseharian. Dirumah, di kantor, di mesjid, di lapangan, di sekolah, di lingkungan masyarakat kelas bawah ya semua segmen selalu dilayani dengan gayanya yang khas. Saya kagum dan menaruh hormat. Itulah kesan saya yang mendalam. Urusan meninggal adalah Takdir Tuhan yang kitapun tak bisa menolaknya. Tuhanpun akan memelihara kemuliaan, daripada ustad kondang lainnya dibalik kepopulerannya ada berita tak sedap dibelakangnya. 
Sapan lain yang lebih akrab adalah ustad gaul, artinya yang mengikuti arus jamannya, dakwahpun bisa melalui sarana yang modern yang lagi ngetrend, Fesbuk, Tuiteran, termasuk kumunitas MOGE nya.Cerita meninggalnya UJ mengingatkan saya puluhan tahun yang lalu yaitu ada ustad kondang namanya Gus Mik,  yang  meninggal juga dalam usia muda. Kalau sekarang mungkin gus Mik termasuk ustad gaul pada jamannya. UJ dan gus Mik mempunyai kebiasaan dakwah yang sama yaitu ke kafe. ya di kafe banyak konotasinya yang jarang disentuh dengan siraman agama, belau masuk kesitu.
Tuhan selalu  menjaga kemuliaan orang orang yang patut  diteladani. Takdir menentukan meninggal dengan usia muda  kita tak berhak mencoba-coba menafsirkan.
Innallillahi wa innallillahi rojiun.
Selamat Jalan usztad.

Jumat, 26 April 2013

UJE BERPULANG



Ustad Jefrey A Buchory  (ustad UJ) Jum,at dinihari pukul 01.00 dikabarkan meninggal dunia dari kecelakaan tunggal berkendara sepeda motor Gede (MOGE), diduga karena ngantuk. sepeda motor Kawasaki B 3590 SGQ yang dikendarainya mengalami kecelakaan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ustaz Jeffry sempat dilarikan ke RS Pondok Indah. Ustadz yang akrab dipanggil Uje baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-40 pada 12 April lalu sebelum meninggal dunia. Dia meninggalkan tiga anak dan satu istri.
Selamat jalan ustadku.

Selasa, 23 April 2013

SOAL TERLAMBAT & BEREDAR JAWABAN SOAL UNAS

Soal terlambat dan beredar jawaban soal Unas

  1. Yang saya tahu Mendikbud seorang Gurubesar ITS Surabaya dan salah seorang  pakar IT, anehkan kalau masih ada persoalan keterlambatan pengiriman soal2 UN, lha wong warnet (warung internet)  pun bisa koq, baru berjenjang dibuat sistem keamanannya, manfaatkan dan libatkan instansi daerah, kalau diberi akses untuk ini,  apa ya sulitnya. Apa karena Keppres 52/ pengadaan barang dan jasa???. apa takut melanggar keppres ini.
  2. Soal beredarnya jawaban atas UN, sama saja sudah bertahun-tahun 5 tahun yang lalu kata anak saya : Lumayan dapat dipakai pembanding jawaban soal2 yang ia kerjakan dan katanya pula 99% kunci jawaban itu betul. Lalu siapa yang salah ??  mungkin salah satu penyebabnya adalah kesalahan pendidikan yang selama ini hanya mengembangkan dan melatih otak kirinya saja, yang pada gilirannya merugikan kita semua.
  3. Soal sinyalemen adanya KKN bisa saja terjadi kalau soal prosedur/aturan sudah dipenuhi kan sudah bebas dari korupsi. Apa benar kalau aturan sudah dipenuhi tidak ada korupsi ?
  4. e Lelang mengurangi,  ya, tapi melepas sepenuhinya belum tentu.
Untuk kasus kasus Pengadaan barang dan jasa : dimulai dari perencanaan
1. perencana sangat paham dengan standar harga; ini terkait dengan harga satuan, volume dan kualitas kertas.
2. perencana sangat paham kalau berdasarkan hanya semata berpedoman pada harga satuan, saya yakin proyek itu sulit dilaksanakan;
3. rekanan sangat paham dengan aturan keppres, dan kebutuhan bahwa kalau melaksanakan proyek apalagi sebesar itu memerlukan biaya-biaya koordinasi yang tak cukup hanya dibiayai oleh obyek proyek itu.
4. Pengaturan pemenang tender, yang salah satunya sebagai pemenang tidak sulit dilakukan walaupun ada e-Lelang.
5. Korupsi yang paling dirugikan adalah Negara dan Rakyat.
7. Korupsi yang paling banyak menikmati bukan orang perorang tapi, pengusaha/rekanan pemenang tender,  orang yang bersangkutan, ke atas, ke samping dan ke bawah (walau hanya kecipratan/uang dengar). 

Yang diperlukan sekarang bukan orang yang hebat membuat slogan/yargon anti korupsi, tetapi lebih dari itu orang kuat yang mau dan mampu menggerakkan REVOLOSI BIROKRASI, asal konsisten dan konsekuen. Itu lho dulu ada contoh di Iran Ayatulloh Khomaini.

Lho apa tidak melanggar hukum???. sangat ingat waktu kuliah awal 30 tahun yang lalu : bukankah revolosi berhasil akan menjadikan hukum baru dan ditaati ??? (lihat buku Pergeseran kekuasaan Eksekutif oleh Ismail Sunny)

Akhirnya, yo kita optimis.